Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian aturan masih memiliki utang kepada kaum guru sebesar rp1,9 triliun juga di 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru tersebut mesti lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun sampai kini belum dibayar sebab seluruh keuntungan. kami tidak menyebutkan dengan detail. tapi selama 2014 hutang terhadap guru tersebut sudah harus lunas, kata dirjen pendidikan islam (pendis) kementerian ajaran prof dr nur syam, dalam jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis itu disampaikan saat meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) di min 16 cipayung, serta madrasah al hamid cilangkap, dalam kawasan jakarta timur, senin.

nur syam ketika tersebut ditemani kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum juga evaluasi kidup supriyadi serta sejumlah pejabat yang lain.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis itu menyatakan prihatin karena hak guru dijadikan tunjangan profesinya sampai ketika ini belum terbayarkan, sementara ia berupaya bahwa dana pasca sertifikasi kaum guru sebesar rp1,9 yang belum terbayarkan dalam 2014 sudah harus lunas.

kejadian ini juga dialami para guru pada lingkungan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) dan jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. supaya tersebut ia minta untuk para guru tidak menyimpan takut bahwa keuntungan tersebut akan terbayar. tentu dengan laporan, data dan banyak harus sesuai.

terkait melalui keuntungan itu, ia pun membayar kaum guru tetap dapat memberikan kemampuannya agar putri didik oleh karenanya kualitasnya ke depan semakin baik.