ketua komisi viii dpr ri ida fauziah berharap keterwakilan perempuan di parlemen daripada hasil pemilu legislatif 2014 bisa setidaknya 30 persen.
dalam uu parpol serta uu pemilu mengamanahkan keterwakilan wanita dalam parpol dan pada parlemen 30 persen. jika hasil pemilu legistatif 2014 tak memenuhi kuota 30 persen, paling tak hasilnya tidak jauh dari 30 persen, tutur ida fauziah pada dialog pilar negara: pengauatan peran politik wanita selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, senin.
pembicara yang lain di dialog tersebut merupakan, wakil ketua mpr ri melani leimena suharly serta pengamat politik dari universitas indonesia ani sucipto.
kata ida fauziah, keterwakilan perempuan hasil pemilu legislatif 2009 di dpr ri sekitar 18 persen, dalam dprd provinsi sekitar 16 persen, dan dalam dprd kabupaten/kota kurang lebih 12 persen.
saya berharap hasil pemilu legislatif 2014, keterwakilan hawa selama parlemen meskipun belum dapat mengikuti kuota 30 persen, tapi paling tidak melebihi 20 persen, ujarnya.
politisi partai kebangkitan bangsa (pkb) ini menunjukan, harapan peningkatan keterwakilan hawa pada parlemen sebab kehadiran dukungan kpu dengan keputusannya, dan memenage susunan mendaftar calon tetap (dct) anggota legislatif harus ada perempuan di 30 persen.
ia mencontohkan, pada tiga besar dct mesti banyak perempuan, apakah di nomor urut pertama, atau kedua, ataupun ketiga, demikian seterusnya.
aturan kpu itu mendorong kaum wanita agar lebih berpeluang terpilih menjadi anggota parlemen, ujarnya.
mantan wakil ketua badan legislasi dpr ri ini menilai, kaum hawa bisa memperoleh afirmmasi supaya mengakibatkan keterwakilan hawa di parlemen.
sementara itu, pengamat politik dibandingkan universitas indonesia, ani sucipto menilai, para hawa kurang baik memperoleh afirmasi agar adalah anggota legislatif.
menurut dia, kompetisi di partai politik menuju ke kursi parlemen adalah persaingan bebas, bukannya memberikan afirmasi terhadap para hawa.
anggota parlemen merupakan wakil rakyat yang baiknya memperjuangkan aspirasi rakyat, ujarnya.
ani menunjukan, manakala kaum wanita dan terpilih merupakan angggota parlemen sebab mendapat afirmasi padahal dia tidak mempunyai basis sosial yang kuat, makanya ingin memperjuangkan rakyat dan mana.
ia memberi usul, supaya kaum wanita memperbaiki wawasan juga keterlibatannya dalam partai politik juga basis massa sebelum adalah calon anggota legislatif.