Malaysia deportasi 71 WNI bermasalah melalui Nunukan

pemerintah negara pihak sabah, malaysia, memulangkan 71 penduduk negara indonesia (wni) bermasalah dengan pelabuhan internasional tunon taka, kabupaten nunukan, menggunakan km francis express, kamis (28/3).

pada jumat, staf konsulat ri dalam tawau, sabah, suwito hadi sucipto, mengatakan dia mengurusi serta mengawal wni bermasalah dari pusat tahanan sementara (pts) air panas tawau ke kabupaten nunukan.

kata dia, wni bermasalah dan dideportasi terdiri atas 55 pria juga 16 wanita dan sebelumnya dikurung oleh pemerintah malaysia dalam pts air panas tawau sebab tertangkap tidak mempunyai dokumen keimigrasian supaya berusaha dalam sabah.

mereka ditangkap tidak membeli dokumen yang sah sebagai pekerja asing dan dipulangkan ke indonesia melalui nunukan, tutur suwito.

ke-71 wni bermasalah tersebut diserahkan ke kantor imigrasi kabupaten nunukan serta diterima dengan kepala pos web pemeriksaan keimigrasian (tpi) pelabuhan tunon taka nunukan, nasution.

setelah tiba selama pelabuhan internasional tunon taka kabupaten nunukan, mereka dikumpulkan pada ruang tunggu terminal pelabuhan untuk didata oleh aparat kepolisian polres nunukan juga balai pelayanan, penempatan juga perlindungan tenaga kerja indonesia (bp3tki) kabupaten nunukan.

selanjutnya mereka akan diserahkan kepada keluarga ataupun bagian yang memberikan jaminan selama kabupaten nunukan.

Informasi Lainnya: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan