Berkas perkara Hercules dilimpahkan ke kejaksaan

aparat kepolisian daerah metro jaya menyerahkan tahap pertama berkas perkara tersangka tokoh pemuda timor, hercules rosario marshal, pada kejaksaan tinggi dki jakarta.

dilimpahkan selama senin lalu, kata kepala jenis hubungan penduduk polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, di jakarta, jumat.

ia menyampaikan, penyidik kepolisian juga melimpahkan berkas perkara rekan hercules, m sidiq, yang terlibat keributan melalui polisi.

saat ini, petugas kepolisian menanti kesimpulan dari jaksa peneliti, guna mendapatkan petunjuk supaya kelengkapan berkas perkara ataupun dianggap tersedia (p21).

Informasi Lainnya:

sebelumnya, polda metro jaya menjerat serta menahan hercules bersama 49 pengikutnya, sesudah ikut serta bentrok melalui petugas pada kompleks pertokoan rich place, jalan meruya ilir nomor 34-40, kelurahan srengseng, kembangan, jakarta barat, jumat (8/3).

polda metro jaya menetapkan status tersangka terhadap hercules tenntang dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas, juga penghasutan.

selain itu, penyidik juga memutuskan tersangka pada 49 orang lainnya dan diduga untuk pengikut hercules. mereka dijerat pasal 170 kuhp perihal pengeroyokan, pasal 214 kuhp tentang kejahatan melawan pada petugas, dan pasal 2 uu darurat nomor 12/1951 mengenai kepemilikan senjata tajam.

petugas menyita barang bukti, semisal tiga parang, Salah satu panah, dua anak panah, tujuh pisau belati, sepucuk senjata api jenis fn, dua unit magazine, sepucuk pistol revolver, 27 butir peluru, serta uang tunai sebesar rp5.900.000.