Dirjen: desak perusahaan agar ikut jamsostek

dirjen pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan kemenakertrans muji handoyo menugaskan pegawainya supaya mendesak perusahaan agar mengikutsertakan pekerjanya selama web jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).

muji dan disertai direktur pelayanan pt jamsostek achmad riadi dalam sela konsultasi teknis dokter penasehat tingkat nasional 2013 dalam batam, kamis, menungkapkan kasus kepesertaan jamsostek baru relatif sempit bila dari pekerja yang ada.

dijelaskannya, saat ini kasus audien aktif jamsostek sekitar 11,8 juta, sementara pekerja formal diperkirakan sekitar 36 juta pihak.

karena tersebut dia ingin memerintahkan aparatnya supaya mendesak perusahaan melindungi pekerja mereka pada web jamsostek.

terlebih dulu dalam januari 2014 ingin diberlakukan sistem garansi sosial nasional (sjsn) agar jaminan pelayanan kesehatan, papar muji.

Yang Lain: cincin tunangan murah - cincin tunangan murah - cincin couple - cincin kawin murah

pada 1 juli 2015 pt jamsostek ingin berubah adalah badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dan mesti menerima berbagai pekerja dalam empat web utama, yaitu garansi kasus kerja, jaminan kematian, garansi hari tua, serta jaminan pensiun.

sjns mengamanatkan seluruh warga memperoleh jaminan kesehatan juga seluruh pekerja mendapatkan empat jaminan utama itu.

pada kesempatan itu, dia memberi apresiasi selama kepada perusahaan pt pelayaran tirtacipta mulyapersada yang mengikutsertakan putri buah kapalnya di program jamsostek.

pt jamsostek memberikan santunan senilai rp2,22 miliar kepada ahli waris 11 anak buah kapal pt pelayaran tirtacipta mulyapersada dan tewas dan hilang saat kapal tirta samudera xxi yang mereka awaki tenggelam selama karimun jawa (10/1).

kapal tirta samudera xxi yang bermuatan minyak sterin pergi daripada pelabuhan plaju marina palembang menuju pelabuhan gresik. dalam perairan karimun jawa kapal mengalami murah 12 derajat ke kanan juga kebocoran karena terombang ambing akibat iklim buruk.

pada kasus tersebut dua abk-nya tewas juga sembilan hilang.

kita bukan mempermasalahkan besaran santunan ataupun nyawa dan hilang tidak tergantikan, sementara merupakan peserta garansi sosial merupakan hak normatif pekerja dan dilindungi undang-undang serta konvensi buruh internasional, papar muji.

aparat pengawas kemenakertrans dan dinas ketenagakerjaan di daerah diamanatkan uu agar menegakkan peraturan menjamin pekerja mencari hak.

petugas pengawas kemenakertrans serta dinas tenaga kerja adalah pns penyidik yang dapat memesan berita acara juga menyeret pengusaha bandel ke pengadilan bila tak mendaftarkan karyawannya pada program jamsostek.