Rieke menghargai keputusan MK soal hasil Pilkada Jabar

calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka menyatakan menerima keputusan mahkaman konstitusi dan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) pilkada jawa barat.

secara pribadi saya melayani dan menghargai keputusan hakim mk, tapi serta usah kami sadari putusan hari ini menyangkut hidup 49,1 juta rakyat berdasarkan data kpu terakhir, tetapi pemprov cuma mengakui 45 juta warga, ujar rieke dengan pesan singkat dalam jakarta, senin.

rieke menyatakan semua proses pilkada Jawa Barat sampai melalui putusan mk senin (1/4) menyerahkan pelajaran berharga terhadap dia dibuat asli politisi.

pelajaran berharga bagi aku serta kita berbagai, telah saatnya rakyat bangkit, lawan terus politik transaksional dan hanya hendak lahirkan pemerintahan transaksional yang berujung di praktik-praktik korupsi, tersebut berguna terlebih 2014 ada pemilu legislatif serta presiden, ujarnya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online

rieke pun menegaskan, putusan mk itu tidak akan membuatnya patah arang berjuang untuk rakyat indonesia.

namun, ia menambahkan, melalui adanya putusan mk tersebut bukan berarti tidak banyak persoalan dalam pilkada Jawa Barat.

paling tidak catatan resmi bahwa banyak 11 juta pihak yang tak bisa memilih, indikasi pork barrel dan bukti-bukti lain yang sudah diutarakan selama persidangan, bukan berarti tidak terjadi, papar rieke.

mk menolak permohonan sengketa pilkada Jawa Barat yang diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.

ketua majelis hakim ahmad sodiki menungkapkan dalil permohonan dan diajukan pasangan rieke-teten tidak terbukti berdasarkan hukum.

dalam pertimbangannya, mahkamah mendapatkan fakta kiranya sebagian besar dalil pemohon tidak dibuktikan melalui alat bukti yang cukup atau tidak banyak alat bukti sama alternatif.