Mahasiswa Mamuju desak buruh kontrak dihapus

mahasiswa pada kota mamuju, provinsi sulawesi barat menuntut pemerintah supaya menghapus sistem buruh kontrak.

sistem buruh kontrak dan masih marak terjadi sangat membahayakan dan mengeksploitasi buruh makanya pemerintah mesti menghapuskannya karena bertentangan dengan nilai keadilan dalam negeri ini, kata ketua pimpinan kota front perjuangan pemuda indonesia kabupaten mamuju, sabtu

ia mengatakan,sistem buruh kontrak yang telah dinyatakan mahkamah konstritusi tidak ada dasar hukumnya ternyata di kenyataannya dalam negeri ini sistem tersebut baru diberlakukan yang amat mengeksploitasi buruh oleh karenanya pemerintah harus tegas menghentikan juga menghapuskannya.

nasib buruh selama negeri ini masih memprihatinkan sebab perusahaan baru memberlakukan sistem buruh kontrak itu, oleh karenanya pemerintah mesti tegas menghapuskannya, ujarnya.

Informasi Lainnya:

ia membayar pada pemerintah untuk memberikan sanksi kepada perusahaan dan memberlakukan sistem outsourcing terhadap buruh, ataupun buruh kontrak dan tidak sesuai melalui amanat undang-undang.

selain menuntut buruh kontrak di hapus, mahasiswa serta meminta supaya buruh diberi upah pantas terlebih terhadap mereka dan bekerja pada atas masa normal yakni dalam atas 12 merek.

eksploitasi dengan upah rendah serta tak bagus serta masih terjadi padahal mereka harus berusaha pada atas normal di 12 merek supaya perusahaan. buruh menyimpan dieksploitasi. ini mesti dihentikan pemerintah, ujarnya.

menurut dia, pemerintah harus segera melindungi buruh dengan menyewa perusahaan memberlakukan merek kerja di delapan produk, serta tidak lagi selama 12 jam supaya buruh tidak lagi tereksploitasi karena buruh merupakan aset penggerak ekonomi bangsa ini makanya harus dilindungi.

perusahaan juga mesti menetapkan upah buruh yang baik sesuai melalui upah minimun provinsi (ump) dan ditetapkan pemerintah karena baru banyak perusahaan di daerah ini yang tidak menyerahkan upah buruh sesuai dengan standar ump, katanya.

ia serta mendesak supaya perusahaan untuk memberikan garansi hari tua bagi buruh, jaminan kesehatan dan bersifat wajib dan membentuk peradilan perburuhan terhadap buruh pada daerah untuk dapat mencari perlindungan hukum dari pemerintah.

moment hari buruh 1 mei atau diketahui hari buruh sedunia mesti menjadi moment untuk tambah mensejahterakan buruh, dan pemerintah supaya selalu menyediakan lapangan kerja terhadap warga serta memberikan studi dan layanan kesehatan kepada berbagai penduduk pada negeri ini demi peningkatan kesejahteraannya, ujarnya.